Menu

Silence: Tuhan yang Diam atau Gereja yang Diam? [1]

                                       Ket: Novel Silence karya Shusako Endo
                         
Pengantar
Novel ini merupakan salah satu novel terlaris karya Shusako Endo. Banyak orang yang mengapresiasi novel silence, akan tetapi banyak juga yang menganggap karya Shusako Endo ini hanyalah untuk ketenaran semata. Novel silence telah membawa kita pada suatu sejarah yang mungkin selama ini dilupakan bahwa agama Katolik pernah hadir di negeri Matahari Terbit.
Novel ini menghadirkan secuil kisah dari perjuangan orang Katolik pada zaman itu. Orang-orang Katolik di Jepang mengalami nasib seperti jemaat Katolik ketika ditindas oleh kekaisaran Romawi. Penulis memberikan judul novelnya tentu saja memiliki maksud tertentu, sehingga saya pun tertarik mengulas novel ini dengan judul “Silence: Tuhan yang Diam atau Gereja yang Diam?”

Maksud Shusaku Endo Menulis Novel Silence
Bapa kami bukan mempermasalahkan benar dan salahnya doktrinmu. Di Spanyol dan Portugis dan negeri-negeri lain semacamnya, doktrin itu mungkin benar. Sebabnya kami melarang Kristianitas di Jepang adalah setelah menimbang-nimbang dengan saksama dan mendalam, kami mendapati ajaran itu tidak ada gunanya untuk Jepang masa kini.”[1]

Baca Juga: Kotak Pandora di Balik Kehancuran Jepang di Tangan Sekutu

Shusako Endo selain ingin menceritakan kembali kepada pembaca tentang sejarah kelam kekatolikan di Jepang juga sebenarnya mengkritik agama Katolik. Kritik yang disampaikan memang tidak disampaikan secara langsung, tetapi agama Katolik perlu beradaptasi dengan setiap tempat jika ingin menyebarkan ajarannya.
Jepang adalah rawa-rawa[2], maka pohon yang harus ditanam di sana adalah Bakung atau Hidrila bukannya Mahoni atau Jati. Jika pohon Mahoni atau Jati yang ditanam dapat dipastikan pohon itu akan segera mati karena bukan habitatnya untuk tumbuh di rawa-rawa. Demikian juga dengan agama Katolik. Para misionaris harus bisa memahami situasi dan kondisi suatu tempat jika ingin menyebarkan ajarannya.
Kesalahan para misionaris waktu itu adalah mereka tidak mampu menemukan bentuk kristianitas yang sesuai dengan karakter nasionalnya. Pohon Kristianitas Hellenistik tidak bisa begitu saja dicabut di Eropa dan ditanam begitu saja di rawa-rawa Jepang yang mempunyai tradisi budaya yang sepenuhnya berbeda. Kalau hal itu dilakukan, tunas pohon yang masih muda itu akan layu dan mati. Perbedaan latar tempat penyebaran ajaran kekatolikan harus dipahami oleh para misionaris.

Baca juga: Memaknai Trinitas dalam Kehidupan Berpancasila

Shusako Endo hanya ingin menggarisbawahi kegagalan agama Katolik dalam mendapatkan tempat ‘istimewa’ di hati pemerintah Jepang adalah kegagalan mereka untuk melakukan inkulturasi dengan budaya setempat. Budaya Barat yang Hellenistik terlalu dipaksakan kepada Jepang. Siapapun pasti akan menolak jika seorang tamu memaksakan kehendaknya kepada tuan rumah. Singkatnya, di mana bumi dipijak, di situ langit dijinjing.

Konteks Situasi Sosial[3]
Situasi sosial pada masa itu adalah terjadinya ketidakpercayaan orang-orang Jepang terhadap orang-orang Eropa yang ingin menguasai Jepang. Hal ini bermula dari hubungan perdagangan yang mulai renggang antara kekaisaran Jepang dengan para pedagang Barat.
Tahun 1579 merupakan puncak aktivitas misionaris Katolik di sana karena sekitar 130.000 orang yang menjadi Katolik. Data yang diperoleh di kemudian hari menunjukkan jumlah orang Katolik di Jepang pernah mencapai 400.000 orang.
Menjelang akhir abad ke-16, Jepang menjadi komunitas Katolik luar Eropa terbesar yang tidak berada di bawah kekuasaan Eropa. Jepang adalah salah satu negara di luar Eropa di mana semua anggota Jesuit penduduk lokal, seperti halnya dengan misi Katolik di Meksiko, Peru, Brasil, Filipina, atau India, terlepas dari kehadiran elit kolonial.
Agama Katolik diterima oleh banyak orang di sana karena semua orang dari berbagai kelas sosial berhasil dirangkul, seperti orang miskin, kaya, petani, pedagang, pelaut, pejuang, atau pelacur. Sebagian besar kegiatan harian Gereja dilakukan oleh orang Jepang, dan ini adalah salah satu alasan keberhasilannya. Pada tahun 1590, terdapat tujuh puluh Putra asli Jepang menjadi biarawan setengahnya adalah Yesuit di Jepang dan lima belas persen dari 70 orang itu berkarya di luar Jepang.
Situasi berubah ketika Toyotomi Hideyoshi menjadi Shogun. Ketika menjadi penguasa Jepang, Hideyoshi mulai memperhatikan ancaman eksternal, terutama perluasan kekuatan Eropa di Asia Timur. Titik balik untuk misi Katolik adalah insiden di San Felipe, kapten kapal dagang Spanyol mengklaim bahwa para misionaris yang ada di sana mempersiapkan penaklukan Jepang. Klaim ini membuat Hideyoshi curiga terhadap agama asing tersebut. Ia berusaha untuk mengekang Katolik, tetapi tetap menjaga hubungan perdagangan dengan Portugis dan Spanyol.

Baca Juga: Manusia Menurut Victor E. Frankl

Pada tanggal 5 Februari 1597, dua puluh enam orang Katolik - enam Fransiskan Eropa, tiga Jesuit Jepang dan tujuh belas awam termasuk tiga anak muda disalibkan di Nagasaki.  Setelah itu terjadi pengejaran terhadap orang Katolik dan martir yang paling terkenal dari antara mereka adalah Paulus Miki yang diperingati setiap tanggal 6 Februari. Penganiayaan terus berlanjut secara sporadis, pecah lagi pada tahun 1613 dan 1630. Pada tanggal 10 September 1632, 55 orang Katolik menjadi martir di Nagasaki. 

Tokugawa Ieyasu
Setelah kematian Toyotomi Hideyoshi, Tokugawa Ieyasu berkuasa atas Jepang, pada tahun 1600. Seperti Toyotomi Hideyoshi, ia tidak menyukai kegiatan Katolik di Jepang tetapi ia tetap mengutamakan perdagangan dengan Portugis dan Spanyol. Dia membangun perdagangan dengan Filipina. Relasi dagang dengan pihak Katolik membuat kebijakannya tidak konsisten. 
Pada saat yang sama, dalam usaha untuk merebut kendali perdagangan di Jepang, pedagang Belanda dan Inggris menasehati bahwa Spanyol memang memiliki ambisi teritorial, dan bahwa Katolikisme adalah sarana utama Spanyol. Sebaliknya, Belanda dan Inggris berjanji bahwa mereka akan membatasi diri hanya untuk berdagang dan tidak akan melakukan kegiatan misionaris di Jepang.
Tokugawa akhirnya memutuskan untuk melarang penyebaran agama Katolik tahun 1614, dan pada pertengahan abad ke-17 menuntut pengusiran semua misionaris Eropa.  Hal ini menandai akhir dari Katolik terbuka[4] di Jepang. Penyebab langsung dari larangan adalah kekuatiran Tokugawa terhadap kemungkinan invasi oleh Spanyol dan Portugis, yang sebelumnya terjadi di Amerika Latin dan Filipina. 
Pada tahun 1615, seorang Fransiskan utusan Raja Muda Baru Spanyol meminta kepada Shogun tanah untuk membangun sebuah benteng dan ini memperdalam kecurigaan Jepang terhadap Katolik dan Spanyol. Orang Katolik dianggap membawa gangguan kepada masyarakat Jepang dan pengikut mereka "bertentangan dengan peraturan pemerintah, menolak Shinto, dan mempergunjingkan Undang-undang". Pada abad ke-19 Jepang kembali menerima orang-orang Katolik berkarya di sana.

Makna Sosial Penindasan
Sasaran dari penyiksaan terhadap orang Katolik di Jepang adalah pengingkaran atas iman Kristiani. Membunuh tak pernah menjadi tujuan; kematian hanya menjadi akibat paling akhir ketika tawaran untuk mengingkari menemui jalan buntu. Penguasa Jepang pun mencari variasi penyiksaan.

Baca juga: [Resensi Buku] Memahami Pemikiran Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas

Pada akhirnya mereka berusaha untuk mencabut akar agar tunas Kristianitas yang telah tumbuh. Itulah sebab, sasaran rayuan dialihkan kepada para Padre Rodrigues. Dia adalah pemimpin sekaligus kepalanya. Itu artinya, tanpa harus mengorbankan lebih banyak nyawa jika Padre Rodrigues menyangkal imannya.
Dari novel, makna sosial yang hendak disampaikan adalah pemerintah akan melakukan apa saja untuk membendung wilayah kekuasaanya yang dirasanya dapat menggangu pemerintahannya. Agama Katolik dipandang sebagai pengganggu kestabilan pemerintahan Jepang. Jalan terbaik yang dilakukan adalah memusnahkan agama Katolik dari bumi Jepang. Caranya adalah dengan menyiksa dan penidasan yang dilakukan tiada henti.
Penindasan yang dilakukan secara terus-menerus diharapkan menumbulkan efek jera bagi yang disiksa. Akan tetapi, dari sejarah ternyata agama Katolik mampu bertahan dan melewati masa-masa penyiksaan itu dengan sangat hebat.
Masa penyiksaan dilewati hingga pada akhirnya bangsa Jepang kembali membuka diri untuk berelasi dengan dunia luar dan agama Katolik menghirup udara segar. Tetapi, dari semua itu yang patut dilihat adalah solidaritas di antara orang Katolik itu sendiri. Di sini sangat berlaku teori Emile Durhkeim tentang solidaritas mekanik.
Solidaritas mekanik ini adalah masyarakat atau kelompok sosial yang didasarkan pada kesadaran kolektif, kebersamaan, dan hukum yang bersifat menekan. Ikatan dalam solidaritas mekanik terjadi karena kesamaan aktivitas dan merasa memiliki tanggung jawab yang sama, sehingga ikatannya sangat erat.
Kesamaan nasib sebagai orang tertindas memampukan komunitas Katolik Jepang bertahan. Solidaritas di antara mereka tidak dapat diragukan lagi. Mereka adalah simbol keberhasilan kelompok yang selalu tertindas, tetapi masih dapat bertahan di tengah penindasan itu.

Sumber Gambar: bluebook.life

STEAM Sebagai Dasar Pendidikan Masa Depan


(Ket: STEAM sebagai model pendidikan masa depan)
Kita mungkin masih asing dengan istilah STEAM (science, technology, engineering, art, and mathematich) yang akhir-akhir ini sering disampaikan oleh mendikbud Nadiem Makarim. STEAM adalah metode pembelajaran berbasis teknologi yang dikolaborasikan dengan sains, matematika, seni dan rekayasa. Pendidikan berbasis STEAM menjadi penting karena mampu menjawab tantangan di masa depan.
Manusia zaman batu belajar dengan melukis di dinding gua menggunakan batu. Manusia era pertanian belajar menulis di atas kertas yang terbuat dari kulit hewan atau daun-daunan seperti papirus. Manusia era manufaktur belajar menggunakan kertas yang terbuat dari kayu. Di situlah segala sesuatu ditulis dan kemudian menjadi arsip yang masih dipakai hingga sekarang.
Bagaimana dengan manusia yang hidup di zaman yang sering disebut era digital? "Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka bukan hidup di zamanmu." Demikian nasihat yang disampaikan Ali bin Abi Thalib. Nasihat yang baik dan sangat logis ini mendorong kebutuhan untuk memordenisasi sistem pembelajaran kita. Kita tidak bisa menggunakan sistem dan metode pendidikan zaman manufaktur untuk diterapkan di era digital. Karena itu, sistem pendidikan perlu diubah dan disesuaikan dengan zamannya.

Baca Juga: Membangun Bangsa Dimulai Dengan Membangun Pendidikan

Mulai tahun ajaran baru 2019/2020 ini, anak-anak Indonesia akan dikenalkan dengan mata pelajaran baru dengan nama Informatika. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 35, 36, dan 37 tahun 2018 yang ditandatangani di penghujung tahun 2018 yang lalu oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Indonesia telah mengikuti langkah progresif negara-negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan mata pelajaran ini dalam kurikulum nasionalnya.
Mata pelajaran Informatika yang dikembangkan adalah pelajaran yang berbasis STEAM. Kenapa harus berbasis STEAM? Karena metode tersebut mengajak siswa untuk mengintegrasikan mata pelajaran dan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran melibatkan enam keahlian utama bagi siswa di abad ke-21, yaitu, kolaborasi, kreatif, berpikir kritis, berpikir secara komputasional, pemahaman budaya, serta mandiri dalam belajar dan berkarier.
Pembelajaran STEAM adalah langkah selanjutnya dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia nyata dan siap menghadapi persaingan global. Sebab, Science, technology, engineering, art and mathematics adalah mata pelajaran yang saling berkaitan dalam kehidupan keseharian kita. Keempat bidang itu, saling terkait dan tak bisa berdiri sendiri. Namun, selama ini keempatnya dipelajari terpisah-pisah, jadi seolah-olah hanya bisa dipahami secara teori. Padahal, keempatnya penting dikuasai oleh anak didik supaya mereka bisa memecahkan masalah dalam dunia kerja, masyarakat, dan dalam berbagai aspek kehidupan.

Permasalahan Tentang Guru
Rupanya ketika pemerintah memulai mengenalkan Pendidikan berbasis STEAM kepada sekolah-sekolah diutamakan masalah besar yang bisa menjadi hambatan. Menurut pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji, dari total guru yang ada di Indonesia hanya 2,5 persen yang tidak gagap teknologi. Selebihnya guru-guru masih gagap teknologi.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah dana yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam meningkatkan kualitas guru. Ditambah lagi dengan masuknya mata pelajaran Teknologi Informasi dalam kurikulum. Tentu saja ini menjadi masalah besar dalam mengembangkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Guru yang diharapkan menjadi pionir untuk mengubah wajah buram Pendidikan di negeri ini ternyata menghadapi problem yang tidak mudah.

Baca juga: Akankah Coronavirus Mengubah Pengalaman Belajar Tatap Muka?

"Gemes saya lihat kualitas SDM guru kita. Sudah dikasih pelatihan, tunjangan sertifikasi guru, masih banyak yang gaptek. Ini loh datanya enggak bisa nipu, kelompok yang enggak gaptek itu hanya 2,5 persen. Yang gaptek 97,5 persen loh. Lantas anggaran miliaran hingga triliunan yang sudah dikasi untuk apa kalau gurunya masih gaptek juga," kata Indra yang dalam JPNN (21/10/2019).
Rendahnya penguasaan teknologi ini, karena metode pelatihan yang tidak berpola dan kualitas pelatihnya juga sangat dipertanyakan. Alhasil dana negara hanya terbuang percuma tanpa hasil yang sesuai diharapkan. Pelatihan yang diharapkan akan meningkatkan kualitas guru ternyata tidak dikemas dengan baik karena prinsip yang digunakan adalah asalkan uangnya habis dan ada kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lain halnya jika gurunya hebat dan memahami perkembangan teknologi. Kalau gurunya hebat, dia dengan mudah bisa mentransfer ilmunya ke siswa. Hasilnya bisa dilihat dari aplikasi yang dihasilkan siswanya. Sebab siswa akan mendapatkan sesuatu dari guru yang mampu mentransfer ilmunya. Di sinilah kompetensi guru perlu diperhatikan.
Namun, untuk berbicara lebih jauh pemahaman guru terkait teknologi sekali lagi kita kembali ke persiapan dan pelatihan yang diadakan oleh pemerintah selama ini apakah sudah tepat atau hanya sekadar menghamburkan uang. Ketika guru hanya disibukan dengan hal-hal teknis di luar kelas untuk mengurus RPP dan banyak lainnya, di sini pemerintah telah mencabut tugas guru yang sesungguhnya untuk mendidik. Syukurlah mas Menteri menyadari masalah itu dan ingin mengembalikan tugas guru yang sesungguhnya. Gebrakan-gebrakan seperti inilah yang harus kita dukung, demi kemajuan Pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh Tempo.com (25/11/2019) Nadiem juga sadar, birokrasi, tugas administratif menumpuk dan beratnya kurikulum, menjadi kendala bagi guru untuk berkreasi. "Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka-angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan.” Dari sini saja kita sudah melihat kalau Pendidikan kita selama ini telah berjalan di arah yang salah.

Baca juga: Beberapa Catatan Penting Dunia Pendidikan Indonesia Tahun 2020

“Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan. Anda frustrasi karena Anda tahu betul bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Anda ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi.”
Semua yang disampaikan oleh Mendikbud telah ada dalam sistem pendidikan berbasis STEAM. Dalam STEAM dan juga model Pendidikan di abad ke-21 mengharuskan siswa untuk bisa berkolaborasi dengan sesama, berpikir kritis, berpikir secara komputasional, dan kreatif. Hal ini berangkat dari gagalnya pendidikan kita selama ini. Pendidikan kita hanya mencetak para budak kerja tetapi gagal menciptakan siswa yang mampu berinovasi, berkolaborasi dan mencipta sesuatu yang baru.

Sumber gambar: amongguru.com


[Resensi Buku] Memahami Pemikiran Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas


(Ket gambar: Sampur buku Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas)

Judul buku : Filsafat Politik dan Hukum Thomas Aquinas
Penulis       : Dr. Simplesius Sandur, CSE
Penerbit     : Kanisius
Cetakan     : 2019
Tebal         : xi + 355

Thomas Aquinas (1124-1274) tampil sebagai tokoh terdepan yang menggagas esensi politik dan hukum pada zamannya. Baik politik maupun hukum dalam pandangan Aquinas memiliki satu tujuan, yaitu bonum commune (kebaikan bersama). Hal ini dikarenakan politik dan hukum selalu berkaitan dengan suatu societas, di mana kita juga ambil bagian di dalamnya. Titik tolak pandangan politik Thomas Aquinas adalah konsep zoon politikon Aristoteles.
Selanjutnya hukum dalam pandangan Aquinas tidak melulu dilihat sebagai suatu kekuatan untuk menghukum tetapi dalam artinya yang terdalam, yaitu sebagai suatu perintah akal budi (ratio). Bagi Aquinas akal budi adalah aturan sekaligus ukuran tindakan manusia. Kebaikan yang menjadi akhir dari hukum berkaitan dengan kebenaran. Kebaikan itu haruslah kebaikan yang mengandung kebenaran, bukan karena diiming-imingi sesuatu atau hanya kelihatannya baik.


Bagi Aquinas lakukan yang baik dan tolaklah yang jahat menjadi prinsip pertama dalam hukum. Prinsip ini mendesak manusia untuk mencari dan mengejar kebaikan serta secara bersamaan menjauhi kejahatan. Oleh karena itu, tindakan kejahatan tidak akan pernah dibenarkan meskipun bertujuan mulia. Sehingga, dalam buku ini ditegaskan pentingnya melakukan tindakan baik dan menghindari kejahatan.

Konteks Penulisan
Untuk memahami pemikiran dan tulisan Thomas Aquinas, maka kita harus kembali zaman abad pertengahan. Perlu diketahui Thomas Aquinas adalah Filsuf sekaligus Teolog besar dalam Gereja Katolik. Karena itu, Aquinas lebih banyak menghasilkan karya-karya filsafat dan teologi dibandingkan karya politik. Tidak hanya itu, kondisi politik pada zaman itu posisi Gereja Katolik sangat kuat, sehingga tidak ada alasan bagi Aquinas untuk menulis traktat politik dibanding Filsafat dan teologi.
Pada zaman Aquinas karya Aristoteles, Plato dan filsuf Yunani lainnya mulai dipelajari di Eropa. Aquinas pun salah seorang yang mempelajari tokoh-tokoh ini. Sehingga tidak mengherankan jika karyanya tentang filsafat hukum dan politik sangat dipengaruhi oleh pemikiran Plato dan Aristoteles. Pemikiran para filsuf ini menjadi titik pijaknya dalam menulis entah filsafat, teologi maupun politik. Baik Plato maupun Aristoteles mengedepankan konsep pengertian yang mendalam tentang recta ratio (akal budi benar). Sehingga untuk memahami pandangan politik dan hukum Aquinas, terlebih dahulu kita memahami filsafatnya karena semuanya punya keterkaitan.


Pandangan Politik dan Hukum
Lalu bagaimana memahami politik dan hukum dalam filsafat Thomas Aquinas? Eksposisi penulis buku ini mengambil jalan pikiran sistematika Aquinasian. Cukup gamblang dari sudut sistem logika, tetapi memiliki delikasi kerumitan yang menarik bila orang membaca karya-karya Aquinas (hal 2). Terminologi hukum dalam bahasa Latin Lex yang berasal dari kata kerja baik ligare yang berarti mengikat, maupun legere yang berarti menghimpun. Sulit untuk membedakan mana yang lebih tepat karena bukan soal distingsi sebab hukum itu bersifat mengikat dalam satu kesatuan.
Aquinas menjabarkan tema politik dalam traktatnya berjudul De Regno yang ditujukan kepada raja Siprus. Harus diakui pandangan politik Aquinas mungkin dapat dikategorikan ketinggalan zaman kalau dibandingan dengan demokrasi modern. Akan tetapi, Simplesius Sandur mencoba mendalami teori mendasar Aquinas tentang politik dan hakikat terdalam tujuannya untuk bonum commune. Pendalaman ini akan menjadi aktual ketika Aquinas dan para pemikir abad pertengahan melihat politik sebagai tema yang tak terpisahkan dari etika (hal. 11). Dengan kata lain keduanya harmonis.
Perlu diketahui Aquinas tidak banyak menulis tema politik sehingga tidak banyak pemikirannya dalam dunia politik. Hanya dalam De Regno, Aquinas menjelaskan tentang bagaimana manusia yang hidup bersama membentuk sebuah komunitas sosial yang dalam skala besar disebut negara dan perlu ada pemimpinnya. Politik dalam pandangan Aquinas adalah tindakan yang didasarkan pada tujuan tertentu. Tujuan yang menjadi landasan seseorang bertindak. Karena aktivitas politik memiliki tujuan, maka seluruh potensi yang ada akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, Aquinas yang banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani seperti Plato dan Aristoteles berpandangan bahwa filsafat politik sebagai ilmu praktis berkaitan juga dengan scientiae morales, ilmu moral atau kalau lebih netral ilmu etika. Pandangan ini adalah pandangan klasik tetapi mendeskripsikan substansi dari ilmu ini. Aquinas mengatakan bahwa politik berada di bawah ilmu yang berkaitan dengan tindakan-tindakan manusia seperti ilmu moral atau etika. Dan hal ini sangat berbeda kalau menggunakan pandangan Nietzsche yang melihat politik sebagai ajang pencarian kekuasaan atau kehendak untuk berkuasa.


Lalu apakah hukum? Hukum adalah tentang perintah dan larangan. Aquinas menggagas hukum sebagai ordo rationis (tata akal budi). Yang dimaksud dengan akal budi oleh Aquinas adalah recta ratio atau right reason. Manusia sejauh manusia memiliki akal budi, artinya memiliki segala yang perlu untuk berpikir dan menghendaki yang benar bagi dirinya dan sesamanya akan mengantar manusia kepada Allah.
Bagi Aquinas hukum itu tentang akal budi yang benar, artinya daya ikat atau wajib dalam hukum didasarkan pada kebenaran sejauh akal budi manusia dapat memikirkannya. Konsekuensi dari pemikiran seperti ini adalah tidak semua peraturan hukum yang diberlakukan mengikat, hanya perintah atau larangan yang masuk akal yang memiliki daya ikat. Karena pada dasarnya peraturan tidak pernah untuk peraturan itu sendiri. Peraturan hanya untuk manusia. Peraturan harus menjadikan manusia baik, damai, adil, dan sejahtera (hal 3).
Pembuat dan yang memberlakukan hukum adalah instansi atau pribadi yang bertindak sebagai penangggung jawab atas kesejahteraan umum. Dari mana hukum berasal? Dalam perumusan Aquinas hukum berasal dari yang bertanggung jawab atas kesejahteraan umum seluruh komunitas. Thomas Aquinas belum mengenal pembagian kekuasaan yang secara praktis membedakan pembuat hukum, pelaksana hukum, dan instansi yang mengadili pelanggaran hukum. Akan tetapi, apa pun namanya lembaga pemerintahan itu yang membuat undang-undang adalah pihak yang bertanggung jawab atas komunitas. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat bertindak sebagai pembuat hukum atau penjaga hukum.
Hukum tidak lain dari pada suatu peraturan akal budi untuk kebaikan bersama yang dibuat oleh mereka yang bertanggung jawab atas komunitas dan dipromulgasikan. Ada 4 elemen penting dalam definisi ini yang kehadirannya adalah suatu keharusan. Artinya, absennya salah satu dari elemen-elemen ini membuat hal itu bukanlah sebuah hukum dalam arti yang sesungguhnya. Keempat elemen ini menyatakan suatu esensi dari hukum.
Hukum adalah ‘peraturan akan budi’ atau bonum commune; dibuat oleh suatu otoritas yang bertanggung jawab atas sebuah komunitas; suatu hukum akan memiliki daya ikat untuk suatu komunitas kalau dipromulgasikan. Poin berikutnya, berdasarkan elemen hukum, Aquinas menganalisis jenis-jenis hukum, yaitu, hukum abadi (lex aeterna), hukum kodrat (lex naturalis), hukum positif (lex humana atau ius positivum), dan hukum ilahi (legem divinam). Tampak jelas sebagaimana dipresentasikan Aquinas dalam Treatise on Law bahwa keempat jenis hukum ini memiliki keempat elemen dasar sebagaimana ditampilkan di atas, karena itu keempatnya adalah hukum dalam arti yang sesungguhnya (hal 13).

Sumber gambar: dokumentasi pribadi



Memaknai Trinitas dalam Kehidupan Berpancasila


                            (Ket: Lambang Garuda Pancasila)
Berbicara tentang Trinitas berarti berbicara tentang persekutuan Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus. Persekutuan ketiganya membentuk komunitas kasih karena Bapa selalu mengasihi Putra dan Roh Kudus, Putra selalu mengasihi Bapa serta Roh Kudus dan Roh Kudus selalu mengasihi Bapa dan Putra. Akan tetapi, banyak orang kemudian menganggap orang Kristen sebagai penyembah tiga allah (triteisme).
Mereka berpendapat demikian karena Allah Bapa dipisahkan dari Allah Putra dan Allah Roh Kudus. Jika ketiga-Nya dipisahkan akan jatuh pada triteisme. Akan tetapi, dalam kekristenan ketiganya tidak dapat dipisahkan, malahan persekutuan ketiganya membentuk monoteisme radikal dan komunitas Ilahi.
Keistimewaan beriman pada Allah Trinitas, akan misteri perichoresis, dan persekutuan Trinitaris adalah karena Allah Trinitas merupakan model bagi kehidupan masyarakat yang adil, yang mengindahkan persamaan dan menghormati perbedaan. Atas dasar iman akan Trinitas, orang Kristen dituntun pada sebuah bentuk masyarakat yang mengikuti model persekutuan Trinitas.

Baca juga: Manusia Menurut Victor E. Frankl

Konsep Allah sebagai persekutuan inilah yang menjadi dasar kita berelasi dengan orang-orang lain. Persekutuan Allah Trinitas merupakan persekutuan pribadi Ilahi atas dasar kasih yang dapat kita jadikan sumber inspirasi untuk pengamalan Pancasila. Tujuannya agar tercipta masyarakat yang harmonis dan saling menghargai. Kita sebagai masyarakat Katolik pun sangat diharapkan agar berlaku adil kepada sesama. Latar belakang tiap pribadi bukan menjadi alasan bertindak diskriminasi. Karena Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus selalu berlaku adil kepada kita.
Umat Katolik mendukung Pancasila bukan hanya sebagai sarana pemersatu, melainkan juga sebagai ungkapan nilai-nilai dasar hidup bernegara, yang berakar di dalam budaya dan sejarah suku-suku bangsa kita. Pancasila, baik sebagai keseluruhan maupun ditinjau sila demi sila, mencanangkan nilai-nilai dasar hidup manusiawi, sejalan dengan nilai yang dikemukakan oleh ajaran dan pandangan Gereja Katolik.”[1]
Kenapa pada akhirnya orang-orang Kristen umumnya dan Katolik khususnya menyetujui Pancasila sebagai dasar negara? Karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mampu merangkul semua perbedaan yang ada dalam masyarakat baik itu suku, agama, ras maupun golongan.  Pancasila menjadi ideologi yang mengayomi semua golongan masyarakat. Perbedaan latar belakang entah itu ras, agama, golongan atau budaya adalah kekayaan yang harus dipelihara. Seperti persekutuan Allah Trinitas yang dibangun atas dasar kasih, diharapkan juga persatuan masyarakat Indonesia dibangun atas dasar kasih dan dan menghargai perbedaan.

Trinitas Sebagai Model dalam Pengamalan Pancasila
Menurut Boff masyarakat manusia merupakan petunjuk ke arah Trinitas dan sebaliknya misteri Trinitas menjadi petunjuk arah untuk kehidupan masyarakat.[2] Trinitas sebagai model bagi setiap bentuk masyarakat yang mencari hubungan agar dapat berpartisipasi dan mendapatkan kesederajatan.
Taymans d’Eypernon menggariswabawahi bahwa masyarakat merupakan hasil dari kemajemukan pribadi dan tindakan. Interaksi semua unsur masyarakat dapat menciptakan keadian sosial[3]. Interaksi ini merupakan analogi bagi keesaan Allah, di dalamnya Pribadi-pribadi ilahi membangun persekutuan kekal.

Baca juga: Mengenal Khazanah Islam

Menurut Soekarno persatuan nasional memerlukan identitas nasional dan kepribadian nasional. Dengan mudah kita akan temukan jawaban dari pernyataan ini, yaitu gotong royong sebagai kekhasan masyarakat kita. Semua identitas kita dengan sangat gamblang disampaikan dalam Pancasila. Sila-sila dalam Pancasila pun menjadi bukti bahwa para founding fathers ingin agar Indonesia ini berdiri atas kerja keras dan perjuangan semua golongan. Sebab dalam kenyataannya, bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, adat istiadat, kebudayaan dan agama yang berbeda.
Lalu, kenapa Trinitas sebagai model dalam pengamalan Pancasila? Jawaban sederhananya karena Allah sebagai persekutuan (persekutuan Bapa, Putra dan Roh Kudus) selaras dengan sila ketiga Pancasila yaitu, Persatuan Indonesia. Maksudnya persekutuan ketiganya sebagai relasi ilahi coba diwujudnyatakan dalam relasi sesama manusia Indonesia melalui sila ketiga. Sehingga, boleh dikatakan Allah sebagai Communio menjadi inspirasi untuk menciptakan perdamaian dan kesatuan.
Paham Allah Trinitas dan Pancasila paling sederhana dapat kita temukan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi satu jua). Kedua paham ini yang satunya sangat religius dan yang lain sangat politis mempunyai visi dan misi yang sama, yaitu merangkul semua perbedaan yang ada tanpa ada yang diistimewakan. Mengistimewakan yang satu hanya akan menganak-tirikan yang lain. Itulah konsekuensi jika ada yang diistimewakan. Karena itu, untuk menghindari perpecahan lahirlah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan yang diharapkan dapat merangkul semua entitas di bumi pertiwi.
Sebagai orang Kristiani patut bersyukur bahwa mengakui Pancasila sebagai dasar ideologi negara punya dasar teologisnya. Artinya, apa yang pernah disampaikan oleh MGR. Albertus Soegijapranata berpuluh-puluh tahun lalu, yaitu seratus persen Katolik dan seratus persen Indonesia masih relevan untuk dipraktikan di zaman sekarang. Setidaknya persekutuan Allah Trinitas atas dasar kasih dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk juga melakukan hal yang sama kepada sesama kita. Jika Allah telah mengasihi kita, adakah alasan kita tidak mengasihi sesama?
Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19 yang telah menelan banyak korban jiwa. Keadaan sekarang dapat menjadi momen untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan tanpa harus melihat latar belakang sosial, agama, suku, atau ras. Keadaan pandemi ini menjadi kesempatan untuk semakin menunjukkan kepada semua orang bahwa kita adalah masyarakat penganut Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sebab Pancasila akan semakin bermakna ketika dapat diaktualisasikan dalam kehidupan bersama.

Baca juga: Dialog dan Hidup Bersama Menurut Filsafat Politik Immanuel Kant dan John Rawls

Tolong menolong dengan meringankan beban tetangga di sekitar rumah atau mendukung protokol yang dikeluarkan oleh pihak berwenang juga merupakan salah satu bentuk penghayatan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jika Yesus taat kepada Bapa-Nya hingga mati, adakah alasan bagi kita untuk tidak taat kepada pemerintah yang kita pilih ketika mereka mengeluarkan larangan untuk menyelamatkan banyak orang? Pancasila tetap berdiri kokoh karena mayoritas masyarakat Indonesia percaya bahwa ini adalah ideologi yang mampu merangkul semua perbedaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, wujud konkret pengamalan Pancasila dengan berani menanggalkan ego masing-masing.
Sekarang, saat menghadapi wabah Covid-19, kita tidak mampu menghindarinya. Tentu kita semua ingin selamat. Saat ini pandemi, Covid-19 menggantikan peran malaikat pencabut nyawa. Akan tetapi, layakkah kita pesimis dan terus berharap ada mukjizat? Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia, mengatakan, “…Orang-orang berdoa kepada Tuhan agar menurunkan keajaiban, tetapi mereka sendiri tidak berbuat serius untuk menghentikan kelaparan, wabah dan perang.”[4] Jadi, kita semua punya peran masing-masing untuk menghentikan penyebaran wabah ini dengan mengikuti arahan pemerintah dan pihak medis.

Sumber gambar: https://pixabay.com/id/users/ibnuamaru



[1] Ignatius Suharyo, “Catatan Atas Seluruh Proses Penyusunan ArDas KAJ 2016-2020”, dalam Arah Dasar Keuskupan Agung Jakarta Tahun 2016-2020, 97.                                                
[2] Leonardo Boff, Allah Persekutuan: Ajaran Tentang Allah Tritunggal, Ende: Percetakan Arnoldus, 1999, 23.
[3] Leonardo Boff, Allah Persekutuan: Ajaran Tentang Allah Tritunggal, 24.
[4] Yuval Noah Harari, Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia, Judul asli, Homo Deus – a Brief History of Tomorrow, Pent. Yanto Musthofa, (Jakarta: Alvabet, 2018), 21.

Manusia Menurut Victor E. Frankl

                                 (Ket. gambar: Viktor E. Frankl)
Berbagai pandangan tentang manusia telah dipelajari oleh banyak orang akhir-akhir ini. Pandangan-pandangan itu juga ditentukan oleh banyak faktor seperti ilmu yang diperoleh oleh seorang ahli, analisis data yang diperoleh, dan pengalaman masa lalu. Frankl menjelaskan manusia berdasarkan pengalamannya. Bagi Frankl manusia bukanlah tikus atau anjing. Manusia adalah manusia, yang memiliki dimensi kemanusiaan tersendiri.[1]
Bagi Frankl, yang pernah mengalami hidup dalam camp konsentrasi, manusia bukan hanya sekadar tulang, darah, dan daging. Di dalam tubuh manusia ada jiwa yang jauh lebih  luhur dan tinggi dari pada sekadar onggokan daging yang kasar. Tubuh manusia memang bisa disakiti dan disiksa oleh siapa saja, tetapi jiwa dan akal budi tidak bisa diambil dari manusia.

Baca juga: Mengenal Khazanah Islam

Manusia memiliki sejarah yang jauh lebih luhur dari semua makhluk yang pernah hidup di bumi. Sejarah masa lalunya itu turut membentuk masa depannya. Oleh karena manusia memiliki masa lalu, manusia juga mampu menentukan masa depannya. Dengan demikian, wajar jika manusia rela melakukan segala sesuatu untuk bertahan hidup.

Ada yang Menggerakkan untuk Bertahan Hidup
Manusia merasa bahwa hidup adalah sesuatu yang mutlak dimilikinya. Apalagi jika dilihat dari kehidupan Frankl saat di camp konsentrasi. Dia mengalami kekurangan makanan dan siksaan yang tiada henti. Frankl mengalami kelaparan yang hebat; Ia mempertahankan hidup hanya dengan sedikit roti dan sup yang bernilai gizi rendah. Akan tetapi, dalam keadaan seperti itu, Frankl tetap berjuang agar bertahan hidup meskipun de facto keadaannya sangat buruk. Ia berjuang untuk masa depan yang lebih baik dan membahagiakan.
Manusia juga menjadi penentu finalitas untuk dirinya sendiri[2]. Kata finalitas ini dapat diartikan sebagai akhir dan tujuan untuk diraih. Finalitas hidup manusia tidak ditentukan oleh Simpanse atau Orang Utan yang memiliki kedekatan secara genetik dengan manusia. Finalitas hidup manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Oleh karena itu, setiap manusia, pada dasarnya, dapat menentukan apa yang terbaik untuk dirinya baik secara mental maupun spiritual.
Dia tetap memiliki martabatnya sebagai manusia meskipun dia hidup dalam situasi dan kondisi yang sangat sulit. Manusia adalah makhluk yang rasional yang dapat menentukan masa depannya. Finalitas yang hanya dimiliki oleh manusia dalam menentukan masa depannya menjadi salah satu unsur terpenting bagi manusia.
Manusia juga memiliki pilihan untuk bertindak, kebebasan berpikir, dan menentukan sikap dalam setiap keadaan.[3] Dengan demikian, kebebasan yang ada dalam diri dapat digunakan untuk mencari makna hidupnya. Manusia dituntut untuk menentukan makna hidupnya, bukan hidup yang memberikan makna baginya.
Oleh karena itu, manusia menjadi penentu pilihannya. Setiap pribadi menjadi penentu pilihannya. Sebesar apapun tekanan dari luar untuk menentukan pilihan, pilihan tersebut akan tetap bergantung pada manusia itu sendiri. Kebebasan yang dimiliki oleh manusia dalam menentukan pilihannya itu tidak dimiliki oleh makhluk lain. Hewan memang bisa menentukan pilihannya, tetapi dia tidak tahu apakah pilihannya itu berdampak baik atau buruk untuk dirinya.
Dalam kehidupan, banyak hal memang dapat dirampas oleh orang lain. Akan tetapi, kebebasan batin dan spiritual tidak dapat dirampas dari manusia. Kebebasan batin dan spiritual membuat kehidupan memiliki makna dan tujuan. Makna dan tujuan hidup inilah menjadi kekuatan bagi manusia dalam menghadapi tantangan hidupnya.

Makna Hidup
Dengan memiliki makna dan tujuan hidup manusia akan berusaha untuk selalu kuat dalam menghadapi tantangan hidupnya. Usaha dan kehendak yang kuat untuk mencari, menemukan, dan kemudian mengalami makna dalam kehidupan menjadi ciri dan hakikat eksistensi manusia. Kehidupan manusia senantiasa memiliki makna yang mendalam sampai pada momen kehidupan terakhir.
Banyak pengalaman manusia yang memiliki makna. Kecenderungan manusia selama ini memandang hanya pengalaman menarik yang memiliki makna. Manusia lupa bahwa pengalaman buruk sekali pun memiliki makna. Semua pengalaman memiliki makna. Akan tetapi, yang menjadi persoalan sekarang adalah sejauh mana manusia memaknai semua pengalaman itu.

Baca juga: Dialog dan Hidup Bersama Menurut Filsafat Politik Immanuel Kant dan John Rawls

Jika hidup benar-benar memiliki makna, makna itu harus ada dalam penderitaan. Dengan demikian, “penderitaan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, meskipun penderitaan itu dalam bentuk nasib dan kematian. Tanpa penderitaan dan kematian, hidup manusia tidak sempurna.”[4]
Makna hidup dapat dialami melalui pekerjaan atau perbuatan. Tindakan kreatif yang kelihatan adalah sumbangan ide yang kelihatan dan adanya ide itu untuk melayani orang lain. Hal ini menyangkut pemberian kepada dunia. Selain itu makna hidup juga dapat dialami melalui orang lain, yaitu dengan mengalami sesuatu seperti kebaikan, kebenaran, atau dengan merasakan keindahan alam, budaya serta dengan mengenal manusia lain dengan segala keunikannya. Hal ini menyangkut penerimaan setiap pribadi oleh dunia.
Cara lain untuk menemukan makna hidup adalah melalui cara manusia menyikapi penderitaan yang tidak bisa dihindari. Penderitaan menjadi kesempatan yang besar untuk menemukan makna hidup. Cara rasional menyikapinya adalah dengan menerima bahwa dalam kondisi seperti itu pun tetap ada makna dan tujuan. Karena pada dasarnya hidup bukanlah sebuah masalah yang harus diatasi, tetapi realita yang harus dijalani. Situasi-situasi yang sangat buruk, yang menimbulkan keputusasaan dan tampaknya tidak ada harapan, dilihat Frankl sebagai situasi-situasi yang memberikan kesempatan yang besar untuk menemukan arti hidup.
Manusia yang memaknai semua pengalamannya tentunya karena dia juga mengalami cinta dalam hatinya. Cinta manusia kepada sesamanya atau lebih spesifiknya mereka yang paling dekat dengannya seperti keluarga dan sahabatnya akan turut mematangkan pemahamannya. Cinta menjadi nilai penting dalam hidup manusia karena manusia membutuhkan cinta.

Bertahan Karena Cinta
Cinta sudah ada dalam diri setiap manusia dan tentunya manusia itu juga ingin untuk dicintai. “Cinta merupakan tujuan utama dan tujuan tertinggi yang ingin diraih manusia.”[5] Kemudian dapat dipahami mengapa manusia diselamatkan oleh cinta dan di dalam cinta. Bisa dipahami bagaimana seorang manusia yang tidak lagi memiliki apapun di dunia ini masih dapat merasakan arti kebahagiaan meskipun sejenak karena memikirkan orang yang dicintai.

Baca juga: [Resensi Buku] Absurditas dalam Novel Sampar

Cinta tidak dibatasi oleh fisik dari orang yang dicintai. Dia akan menemukan makna yang lebih dalam di dalam jiwa dan batinnya. Apakah dia masih hidup atau sudah meninggal, bukan hal yang penting[6]. Pada intinya adalah orang itu merasakan cinta sebagai kekuatan hidupnya.
Cinta mutlak dibutuhkan oleh siapa saja dalam hidup ini. Cinta bisa membangkitkan manusia dari keterpurukan hidupnya. Ketika de facto dia dibenci oleh banyak orang, dia akan tetap dicintai oleh orang-orang terdekatnya. Hal itu akan membuat orang itu tetap kuat. Meskipun kekuatan cinta tidak dapat dilihat dengan kasat mata, cinta mampu meningkatkan kehidupan batin setiap orang yang sedang mengalami kekosongan dari kerterasingan dan kemiskinan spiritual hidupnya.
Berdasarkan penjelasan di atas manusia menurut Frankl manusia adalah makhluk yang memiliki pilihan untuk bertindak, kebebasan berpikir, menentukan sikap dalam setiap keadaan, penentu finalitas, dan memiliki cinta. Kelima unsur terpenting ini menjadi pembeda antara manusia dengan makhluk lain.
Manusia menjadi makhluk yang istimewa di antara makhluk-makhluk yang lain karena manusia memiliki kelima unsur ini. Melalui kelima unsur utama ini manusia secara perlahan menemukan makna hidupnya. Hal ini menjadi penting karena makna hidup yang dicari manusia kemudian membuat kelima unsur utama ini mengharuskan manusia mengoptimalkannya. 


Sumber gambar 1 : excellencereporter.com
Sumber gambar 2 : blog.mizanstore.com

Daftar Pustaka
Victor, Frankl E.Man’s Search For Meaning: Revised and Updated. New York: Washington Square Pres, 2014.





[1] Frankl, E. Victor, Man’s Search For Meaning: Revised and Updated (New York: Washington Square Press, 2014), 10.
[2] Frankl, Man’s Search For Meaning, 87.
[3] Frankl, Man’s Search For Meaning, 86.
[4] Frankl, Man’s Search For Meaning, 89.
       [5] Frankl, Man’s Search For Meaning, 57.
       [6] Frankl, Man’s Search For Meaning, 58.

Mengenal Khazanah Islam

                                          (Ket. gambar: Ibn Khaldun)

Abad ke-14 dunia Islam mengalami kelesuan, akan tetapi dari Tunisia lahirlah seorang pemikir besar yaitu Ibn Khaldun (Abdurrahman ibn Khaldun, w. 808 H/1406 M)[1] ke pentas dunia. Kelesuan yang dimaksudkan di sini adalah dalam dunia Islam tidak banyak melahirkan pemikir-pemikir besar seperti abad-abad sebelumnya. Akan tetapi, tetapi tidak dapat dipungkiri setiap abad dalam dunia Islam selalu melahirkan tokoh-tokoh yang cemerlang. 
Ibn Khaldun adalah salah satu tokoh besar Islam yang lahir pada abad ketika dunia Islam sedang lesu. Beliau dikenal tidak menyukai filsafat sama seperti Al-Ghazali dan Ibn Taimiyah, sayangnya Ibn Khaldun kurang mengenal dengan jelas sosok Ibn Taimiyah. Ibn Khaldun yang tidak menyukai filsafat secara fundamental mengkritik filsafat.
Sebagai seorang tokoh yang tidak menyukai filsafat dengan mudah dapat kita pastikan dia dipengaruhi oleh pemikir besar Islam sebelumnya, yaitu Al-Ghazali. Dengan latar belakang yang demikian, arah pemikiran beliau tentu banyak mengikuti pengaruh Al-Ghazali. Petikan dari opus magnum Ibn Khaldun, al-Muqaddimah, sebagaimana dikutip oleh Nurcholish Madjid di mana ia membuat catatan untuk kita tentang persepsinya mengenai pembagian ilmu pengetahuan saat itu, dan tentang bagaimana ia secara fundamental mengkritik filsafat:
“Ibn Khaldun menyanggah kebenaran kosmologi Neoplatonis karena, menurut dia, pembagian wujud yang berakhir kepada Akal Pertama itu adalah tanpa dasar dan bersifat sewenang-wenang. Sedangkan alam kenyataan ini jauh lebih bervariasi daripada yang dikira oleh para filsuf yang ia gambarkan sebagai berpandangan picik itu. 
Tambahan lagi, Akal Pertama gagasan para filsuf itu telah meredusir Tuhan menjadi suatu kenyataan, yang meskipun dikatakan absolut dan wajib, namun juga bersifat bukan-pribadi (impersonal). Ini tidak saja berlawanan dengan ajaran agama, tapi juga membuat paham ketuhanan menjadi kehilangan fungsinya sebagai sumber moralitas, baik individual maupun sosial. Karena itu filsafat tidak saja palsu, bahkan berbahaya untuk manusia”[2].


Baca juga: Dialog dan Hidup Bersama Menurut Filsafat Politik Immanuel Kant dan John Rawls

Dalam penerapannya untuk gejala alam, Ibn Khaldun berpendapat bahwa filsafat lebih-lebih lagi tidak bisa diandalkan untuk menjelaskan hakikat objek-objek material. Seperti Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun menampik klaim filsafat atas dasar postulat bahwa sesuatu yang benar secara filosofis seharusnya tidak saja memang benar, tapi juga dapat dibuktikan dalam alam kenyataan. 
Akan tetapi, Ibn Khaldun mengatakan, persoalannya ialah argumentasi-argumentasi filosofis itu termasuk dalam sistem proposisi umum (universal, kullī), sedangkan kenyataan serta gejala fisik atau material tergolong ke dalam kategori-kategori khusus (partikular, juz’ī), yang kenyataan kebendaannya bersifat terperinci.
Pandangan Ibn Khaldun menyepelekan filsafat, untuk konteks sekarang dia tergolong menganut paham rasionalisme. Perkembangan sains mungkin dapat menjadi salah satu penyebab pemikiran yang demikian. Akan tetapi, tak dapat dipungkiri cara berpikir seperti ini merupakan cara berpikir khas kaum rasionalis yang menganggap filsafat tidak mampu menjelaskan hakikat objek-objek material. Filsafat tidak memiliki objek material yang memadai untuk menjelaskan sesuatu yang real. Filsafat hanya mengandalkan rasio dan logika untuk menjelaskan segala sesuatu. Dengan demikian, filsafat bagi Ibn Khaldun sulit diterima untuk menjelaskan sesuatu.
Sebagai seorang pemikir yang anti filsafat tentu Ibn Khaldun tidak berangkat dari ruang hampa. Maksudnya, Ibn Khaldun berani mengkritik filsafat karena dia sudah memperlajari filsafat sebelumnya. Bukan hanya Ibn Khaldun, tokoh besar seperti Al-Ghazali juga demikian. Mereka melancarkan kritik terhadap filsafat karena mereka pada dasarnya sudah memperlajari filsafat. Karena, bagaimana mungkin mereka mengkritik filsafat jika mereka sendiri tidak pernah mempelajarinya? 
Hal ini setidaknya seperti disampaikan oleh Nurcholis Madjid, “….tetapi, sementara mengkritik habis filsafat, mereka mempelajarinya dengan penuh tanggung jawab dan, lebih lanjut, dengan caranya masing-masing masih menunjukkan penghargaan kepada segi-segi positif tertentu filsafat itu, terutama yang bersangkutan dengan disiplin berpikir teratur.”[3] Dengan demikian, tidak fair jika kemudian kita menganggap Ibn Khaldun maupun Al-Ghazali yang anti filsafat tidak mempelajari filsafat.
Tentu saja pandangan mereka bertolak belakang dengan pandangan Ibn Rusyd yang menganggap filsafat memiliki faedah dalam pemikiran manusia. Mungkin untuk objek yang dipelajari filsafat tidak memiliki objek real, tetapi melalui disiplin ilmu ini kita diperkenalkan pada logika dan keterarturan dalam berpikir.


Baca juga: [Resensi Buku] Absurditas dalam Novel Sampar

Ibn Rusyd tetap setia bahwa filsafat pada dasarnya digunakan oleh semua orang dalam hidupnya. Lalu, menjadi pertanyaan untuk kita sebagaimana disampaikan oleh Budhy Munawar Rachman dalam diktat kuliahnya adalah, “apakah sikap Ibn Rusyd ini lebih merupakan hasil dari kecenderungannya yang kuat pada filsafat yang mengorbankan doktrin-doktrin agama; dalam arti, apakah ia melihat kebenaran itu hanyalah kebenaran yang dibuktikan dengan argumen filsafat, sehingga persoalan penafsiran atas doktrin-doktrin agama serta kebenaran-kebenaran yang dikandung wahyu harus didasarkan pada argumen filsafat
Atau, apakah sikapnya di antara kedua kutub ekstrim ini, yakni agama dan filsafat, justru sebaliknya, yakni ia berupaya menerapkan metode filsafat pada agama yang harus diimani terlebih dahulu? Atau sikapnya ingin adanya penyelarasan atau harmonisasi antara agama dan filsafat yang tidak mungkin dipertentangkan karena keduanya adalah dua saudara yang saling melengkapi dan saling membutuhkan?”[4]
Bagi Munawar Rachman, sikap filsuf Andalus ini berupaya dengan segala  cara untuk menyelaraskan kedua kutub tersebut yang sebenarnya masing-masing mengekspresikan hakikat kebenaran yang sama. Masing-masing mempunyai sifat dan karakteristiknya sendiri, dan tidak selayaknya terdapat pertentangan atau perbedaan. Maka, tidak mungkin terjadi pertentangan di antara tokoh-tokoh dari masing-masing kutub tersebut, meskipun perbedaan itu tampak di permukaan. 
Meskipun sebagian besar tokoh agama terutama Imam Al-Ghazali menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa antara kedua kutub ini, kedua bentuk ekspresi dari kebenaran yang satu ini, terdapat perbedaan dan pertentangan yang begitu besar dan sangat jelas yang tidak mungkin diingkari atau diabaikan.
Setelah berakhir zaman Ibn Rusyd dan Al-Ghazali terdapat tokoh besar lain yang lahir beberapa abad kemudian yaitu al-Afghani. Riwayat hidupnya cukup rumit karena dia dikenal berasal dari Afganistan, tetapi dalam studi-studi selanjutnya dia dikatakan berasal dari Iran. Akan tetapi, bukan itu yang ingin disampaikan di sini, melainkan pokok pemikirannya. 
Beliau dikenal sebagai tokoh reformasi dalam dunia Islam. Akan tetapi, tidak semudah yang dibayangkan karena meskipun dia dianggap sebagai tokoh reformasi pokok-pokok pemikirannya tidak semua diterima dalam kalangan Islam. Dengan demikian, tidak mengherankan jika kemudian dalam riwayat hidupnya tokoh ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal karena dia dibenci banyak orang, tetapi dicintai sedikit orang karena pemikiran reformasinya.
“Pandangan pokok al-Afghani ialah bahwa untuk berhasil mengembalikan kejayaannya yang lalu dan sekaligus guna menghadapi Abad Modern, umat harus kembali menjadi pemeluk-pemeluk Islam yang lebih murni. Karena pemahaman serta pengamalan umat akan agamanya seperti yang ia saksikan terbukti membawa kekalahan terhadap bangsa-bangsa bukan Muslim. 


Baca juga: Krisis Toleransi dan Kekerasan Terhadap yang Lain

Al-Afghani memastikan tentang adanya sesuatu yang salah dalam pemahaman dan pengamalan agama itu, dan tentang adanya suatu bentuk semangat keislaman yang lebih murni, yang kini hilang atau melemah. Al-Afghani berpendapat bahwa semangat itu terletak dalam apa yang menjadi salah satu tema pokok seruannya di atas, yaitu berpikir rasional dan bebas”[5].
Pandangan Al-Afghani ini berangkat dari kegalauannya melihat dunia Barat yang maju sedemikian pesat, sedangkan dunia Islam masih asyik dengan kegemilangan sejarahnya. Mereka lupa bahwa dunia Barat sudah jauh lebih maju dibanding dengan beberapa abad sebelumnya. Oleh karena itu, Al-Afghani menyerukan untuk kebangkitan umat Islam. 
Kebangkitan yang dimaksudkan adalah agar dunia Islam segera mengejar ketertinggalan dari dunia Barat. Hal ini paling nampak ketika Napoleon Bonaparte dengan mudah menaklukkan Mesir. Pengalaman ini kiranya tidak diharapkan oleh dunia Islam jika berkaca pada pengalaman beberapa abad sebelumnya bahwa pasukan Muslim begitu perkasa di hadapan pasukan Salib dari Eropa. Akan tetapi, Eropa Barat telah mengalami kebangkitan yang luar biasa sehingga mereka tidak kesulitan ketika berhadapan dengan orang-orang Muslim. Oleh karena itu, Al-Afghani menyerukan bagi semua umat Islam untuk membuka mata dan melihat dunia ‘nyata’ dan mulai belajar.

Tinjauan Selintas tentang Modernisme Islam[6]
Pemikiran ini dilandasi oleh perkembangan Eropa pada zaman itu, sedangkan dunia Islam seperti berjalan di tempat. Setelah mengalami masa kejayaan beberapa abad sebelumnya para tokoh Islam cenderung untuk ‘menutup diri’ dan tidak mempelajari situasi dunia. Alhasil, kemajuan Eropa tidak dapat dibendung oleh negara-negara Islam. Hal ini sebenarnya bukanlah karena agama Islam yang menutup diri, melainkan orang-orang Islam. 
Para pemeluknya yang tidak ingin terbuka pemikirannya dan mempelajari apa yang terjadi di sekitar mereka. Oleh karena itu, tidak salah jika kemudian seorang pemikir besar Islam seperti Muhammad Abduh sendiri mengatakan bahwa “Islam tertutup oleh kaum Muslimin (al-Islām mahjūb-un bi al-muslimīn), salah satu ungkapan kunci kaum modernis.”[7]


Baca juga: Covid-19: Penderitaan yang Melahirkan Harapan

Pernyataan ini tentu saja berangkat dari pengalaman Muhamad Abduh sendiri setelah berkelana ke mana-mana bersama sang guru Al-Afganhi. Setelah berkelana ke mana-mana Muhamad Abduh akhirnya berseru untuk mulai mempelajari warisan para pemikir Muslim sebelumnya. Pengaruh paling besar yang diberikan oleh tokoh ini adalah dimasukkannya mata kuliah Filsafat di Universitas al-Azhar. Hal ini penting bagi dunia Islam karena Universitas ini salah satu universitas terbesar bukan hanya dalam kalangan Islam, tetapi juga dunia.
Dengan dimasukkannya mata kuliah Filsafat sebagai salah satu mata kuliah yang harus dipelajari, maka umat Islam yang pada masa sebelumnya sebagian besar umat Islam hanya mempelajari ilmu Kalam juga mengenal filsafat. Dengan demikian, logika yang sebelumnya ditinggalkan dan hanya dipelajari oleh sedikit orang mulai dipelajari secara umum. 
Meskipun di kemudian hari usaha Muhamad Abduh mengalami kegagalan karena Universitas al-Azhar gagal bersaing dengan universitas-universitas yang jauh lebih modern di luar Mesir, tetap saja Abduh telah mewarisi sesuatu yang istimewa dalam dunia Islam. Abduh telah meletakkan dasar untuk menghadapi dunia modern jika ingin tetap eksis.
Jadi memasuki dan ikut serta dalam Abad Modern bukanlah persoalan pilihan, melainkan suatu keharusan sejarah. Dan dari perspektif sejarah kemanusiaan itu, kemodernan, seperti telah dikemukakan terdahulu, bukanlah monopoli suatu tempat atau kelompok manusia tertentu. Selalu ada kemungkinan bagi tempat-tempat dan kelompok-kelompok manusia lain untuk mengejar dan menyertainya. Kita hanya harus menyebut Jepang sebagai contoh bangsa bukan-Barat yang tidak saja berhasil menyertai kemodernan itu, bahkan telah meluncur dengan kecepatan yang mencengangkan, termasuk untuk orang-orang Barat sendiri.

Sumber Gambar:Wikimedia



[1] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 44.
[2] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 45.
[3] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 47.
[4] Budhy Munawar-Rachman, IMAN YANG DITERANGI AKAL BUDI: Ibn Rusyd dan Usaha Harmonisasi Filsafat dan Agama, Diktat Perkuliahan Filsafat Islam (Jakarta: STF Driyarkara, 2018), hal 5.
[5] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 58-59.
[6] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 61.
[7] Nurcholish Madjid, Warisan Intelektual Islam, hal 62.