Menu
Showing posts with label Nadiem Makarim. Show all posts
Showing posts with label Nadiem Makarim. Show all posts

Merdeka Belajar Sebagai Merek Swasta?



Dalam salah satu webinar yang diselenggarakan pada 07 Agustus 2020 turut hadir sebagai narasumber Pak Ferdiansyah, anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Rizali Ketua Bidang Pendidikan NU Circle, Iwan Pranoto Ph.D guru besar Matematika ITB, Indra Charismiadji, dan beberapa narasumber lainnya. Topik yang dibahas adalah Merdeka Belajar Sebagai Merek Swasta: Dampak dan Solusi Dunia Pendidikan.

Mengapa tema ini dibahas? Rupanya karena para narasumber merasa kuatir dengan pendidikan kita ke depannya. Bagaimana mungkin sebuah produk milik swasta menjadi tagline pendidikan nasional oleh Kemdikbud? Bukankah ini menjadi ladang bisnis baru dari sekolah itu dan secara tidak langsung kementerian turut mempromosikannya? 

Jika demikian, apakah mas Menteri ceroboh ketika menjadikan konsep merdeka belajar sebagai titik awal untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa? Apakah tidak terjadi masalah di kemudian hari karena “konsep merdeka belajar” secara hukum telah menjadi milik salah satu sekolah swasta? 

Akan tetapi, jika ditilik lebih jauh, konsep ini pertama kali dicetuskan oleh bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara tetapi dengan nama yang berbeda. Pada intinya konsep merdeka belajar ala Ki Hajar Dewantara, menjadikan sekolah sebagai tempat untuk belajar sekaligus bermain. 

Baca juga: Memperbaiki Kualitas Pendidikan Menyongsong Revolusi Industri 4.0

Siswa diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam diri mereka tanpa diharuskan untuk menghafal materi pelajaran. Siswa cukup memahami pelajaran di sekolah dan mempraktiknya dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu narasumber menilai akan berbahaya bila konsep Merdeka Belajar dikapitalisasi. Sebab, dampaknya akan berujung kepada sanksi hukum. "Begitu Merdeka Belajar jadi merek dagang suatu perusahaan pendidikan swasta nasional, implikasinya pasti ke hukum. Siapapun yang menggunakan istilah tersebut implikasinya ke hukum. Inilah sisi negatif dari kapitalisasi pendidikan. 

Ketika itu berimplikasi misalnya pada royalti yang harus dibayar Negara, dalam hal ini Kemendikbud, maka itu jadi masalah. Karena Kemendikbud juga menggunakan jargon Merdeka Belajar,” kata salah satu narasumber dalam webinar tersebut.

Kita sepakat, fondasi pendidikan Indonesia berdiri di atas pemikiran Ki Hajar Dewantara. Adapun beberapa landasan filosofi pendidikan Ki Hajar, yaitu Kemerdekaan diri, Cita-cita manusia untuk mewujudkan perdamaian dan ketertiban, Sistem Among (Tut Wuri Handhayani), Merdeka (Berdiri sendiri), Zelfbedruipings systeem (Sistem Pemadam Diri). Dari beberapa landasan filosofis di atas terlihat jelas, siswa diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri mereka ketika belajar.

Merdeka Belajar yang ditawarkan oleh Kemendikbud kurang lebih konsepnya telah diimplementasi oleh Taman Siswa jauh sebelum istilah ini menjadi merek dagang. Mungkin banyak sekolah di Indonesia telah menerapkannya sejak lama, tetapi dengan istilah yang berbeda. Maka akan menjadi problem, tatkala kosa kata ini menjadi merek dagang dan hak patennya menjadi milik sekolah tertentu. 

Baca juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pendidikan 4.0

Tetapi pertanyaannya adalah apakah sekolah ini telah meminta ijin kepada Ki Hajar Dewantara selaku pencetus ide Merdeka Belajar atau Taman Siswa sebagai sekolah bentukan beliau, meskipun menggunakan istilah yang berbeda?

Konsep Merdeka Belajar
Sebelum membahas lebih jauh tulisan ini alangkah lebih baik jika kita memahami konsep merdeka belajar yang dimaksud oleh Kemendikbud. Pentingnya memiliki SDM unggul merupakan solusi dalam menyelesaikan permasalahan bangsa, sebagaimana disampaikan oleh Mendikbud, bahwa: “Apapun kompleksitas masa depan, kalau SDM kita bisa menangani kompleksitas maka itu tidak menjadi masalah” (FORWAS Edisi ke-3/2019).

Tentu SDM yang dikehendaki merupakan kapital intelektual yang memiliki keunggulan kompetitif dan komperatif, serta siap menghadapi era globalisasi. Apalagi saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan eksternal berupa hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang bertumpu pada cyber-physical system. Dengan didukung oleh kemajuan teknologi, informasi, pengetahuan, inovasi, dan jejaring, yang menandai era abad kreatif.

Program Merdeka Belajar menurut Mendikbud akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana arahan bapak presiden dan wakil presiden (kemendikbud.go.id). 

Merdeka Belajar merupakan permulaan dari gagasan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional yang terkesan monoton. Merdeka Belajar menjadi salah satu program untuk menciptakan suasana belajar di sekolah yang bahagia suasana yang happy, bahagia bagi peserta didik maupun para guru. Makanya tagline-nya merdeka belajar.

Adapun yang melatarbelakangi adalah keluhan para orangtua pada sistem pendidikan nasional yang berlaku selama ini. Salah satunya ialah keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok dengan nilai-nilai tertentu. Ditambahkan pula bahwa program merdeka belajar merupakan bentuk penyesuaian kebijakan untuk mengembalikan esensi dari asesmen yang semakin dilupakan. 

Konsepnya, mengembalikan kepada esensi undang-undang kita untuk memberikan kemerdekaan sekolah menginterpretasi kompetensi-kompetensi dasar kurikulum, menjadi penilaian mereka sendiri, seperti disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano.

Bagaimana Sebaiknya?
Kita harus mengapresiasi langkah Kemendikbud dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Meskipun konsep merdeka belajar bukan ide baru di dunia pendidikan Indonesia, tapi baru kali ini resmi menjadi tagline pendidikan nasional. Sebuah langkah positif dan patut diapresiasi. 

Apalagi kualitas pendidikan kita yang cenderung berjalan di tempat. Setidaknya hasil yang dikeluarkan oleh Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 dan dirilis pada (3/12/2019) menempatkan Indonesia di urutan ke-72 dari 79 negara dapat menjadi alasannya.

Saya sebagai warga negara mendukung penuh langkah yang telah diambil oleh Kemendikbud. Lalu terkait dengan permasalahan tagline merdeka belajar telah menjadi merek dagang salah satu sekolah swasta di Jakarta, mungkin kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk membicarakannya. 

Baca juga: Wei Ji dan Krisis Kualitas Pendidikan

Agar, apa yang menjadi kekuatiran para narasumber dalam webinar dan juga mungkin kita semua tidak terjadi. Atau, langkah lainnya adalah pihak kementerian mengeluarkan slogan dan tagline baru meskipun masih menggunakan konsep belajar yang sama.

Sudah terlalu lama pendidikan kita berjalan di tempat, karena itu ketika mas Menteri mengeluarkan konsep merdeka belajar ada secercah harapan di sana. Ki Hadjar Dewantara, menuturkan belajar merdeka berarti merdeka atas diri sendiri. 

Minat dan bakat siswa itu harus merdeka untuk berkembang seluas mungkin. Konsep itu yang dibawa Ki Hadjar Dewantara bagi bangsa ini dengan harapan tak digerus perkembangan zaman. 

Angka tidak boleh menjadi tolok ukur dalam pengembangan bakat. Kurikulum jangan dijadikan alat untuk menjajah anak didik. Terjajahnya anak didik dalam kurikulum akan membunuh pengembangan bakat yang digaungkan oleh pahlawan nasional itu. 

Sebagaimana dikatakan Harari dalam bukunya Homo Deus (2015, 195) “sistem pendidikan masal abad industrilah yang memulai penggunaan nilai-nilai angka pasti secara regular. Pada mulanya, sekolah-sekolah bertujuan untuk fokus mencerahkan dan mengedukasi murid”. Akan tetapi, di kemudian hari sekolah justru melupakan itu semua dan lebih fokus mengejar angka-angka.

Oleh karena itu, mengakhiri tulisan ini merdeka belajar yang telah menjadi merek swasta serta telah legal secara hukum tidak bisa lagi menjadi tagline kemendikbud. 

Meskipun ide-ide merdeka belajar milik sekolah itu diadopsi dari dokumen kemendikbud dan ide-ide yang ada dalam Taman Siswa, tetap saja tidak elok jika sekelas kementerian menggunakan tagline milik sekolah swasta. Perlu ada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari sehingga menyebabkan negara membayar kepada pihak sekolah.




.



Pendidikan Indonesia dan Sisi Positif Corona

                                (Ket: Seorang anak melakukan pembelajaran daring)

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menguasai pendidikan. Ketika pendidikan bisa dikuasai, maka perkembangan SDM di negaranya akan dengan mudah diukur. Perkembangan SDM tidak dapat dilakukan tanpa didukung oleh kualitas pendidikan di negaranya.
Oleh karena itu, jika ingin menjadi bangsa yang kuat, maka tingkatkanlah kualitas pendidikannya. Akan tetapi, sebelum kita berbicara lebih jauh tentang pendidikan kita perlu mengetahui apa saja permasalahan pendidikan di negeri ini.
Kualitas pendidikan yang rendah adalah fakta yang harus kita terima bersama. Untuk itu, presiden Jokowi memilih Nadiem Makarim seorang yang tidak memiliki backround di bidang pendidikan menjadi menteri Pendidikan.
Kita semua tahu sebelum beliau menjadi Menteri Pendidikan dia adalah CEO Gojek, perusahan startup yang sedang berkembang saat ini. Mengapa seorang CEO perusahan startup dipilih menjadi menteri Pendidikan?
Alasannya karena kemampuan beliau dalam mengembangkan perusahan itu. Presiden ingin agar bukan hanya seorang Nadiem Makarim yang bisa berkembang di perusahan strartup, tetapi tetapi lebih banyak lagi manusia Indonesia. Dengan jumlah startup 2.193 buah pada 2019, setelah Amerika Serikat, India, Inggris Raya (United Kingdom), dan Kanada Presiden Jokowi berharap agar mas Menteri mampu membuat aturan yang out of the box untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Untuk mewujudkan impiannya itu, maka pendidikan menjadi sektor penting yang harus dikembangkan. Metode dan sistem pendidikan yang dikembangkaan oleh menteri-menteri sebelumnya ternyata belum mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan di masa depan. Karena itu, butuh suatu terobosan baru di bidang pendidikan.
Bukan untuk mengatakan bahwa pendidikan kita jelek, tetapi jika diperhatikan secara fair, kita akan mengamini kalau pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Dari hasil survei yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 dan dirilis pada Selasa (3/12/2019).
Hasil survei menempatkan Indonesia di urutan ke-72 dari 79 negara. Studi ini menilai 600.000 anak berusia 15 tahun yang dilakukan setiap tiga tahun sekali. Studi ini membandingkan kemampuan matematika, membaca, dan kinerja sains dari tiap anak.
Untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74. Skor rata-rata Indonesia adalah 371, sedangkan peringkat pertama diduduki oleh China dengan skor rata-rata 555.
Posisi kedua ditempati oleh Singapura dengan skor rata-rata 549 dan Makau, China peringkat tiga dengan skor rata-rata 525. Sementara Finlandia yang kerap dijadikan percontohan sistem pendidikan, berada di peringkat 7 dengan skor rata-rata 520.
Lantas, untuk kategori matematika, Indonesia berada di peringkat 7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Kemudian untuk peringkat satu, masih diduduki China dengan skor rata-rata 591. Lalu untuk kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. Lagi-lagi peringkat satu diduduki China dengan rata-rata skor 590.

Apa Penyebabnya?
Ada beberapa alasan kenapa pendidikan kita bisa terlihat begitu memprihatinkan. Mulai dari kemampuan literasi baik dari para siswa maupun para guru. Memang mempelajari sesuatu yang baru sangat tidak enak. Tetapi, justru di situlah pendidikan kita ditantang.
Kita diajak untuk belajar sehingga keluar dari zona nyaman. Ketika guru maupun para pemberi kebijakan tidak punya keinginan untuk mengembangkan dirinya dengan meningkatkan kemampuan literasi, maka pendidikan kita sedang berjalan di jalan yang salah.
Selain itu masalah lain yang sedang dihadapi adalah orientasi kebijakan politik pendidikan yang masih pada standarisasi dan pemenuhan persyaratan administrasi. Orientasi kebijakan pendidikan di Indonesia masih cenderung penyeragaman administrasi sistem pendidikan.


Seharusnya orientasi kebijakan pendidikan diarahkan untuk memerdekakan guru dalam mengajar. Kemudian membangun siswa sesuai dengan kodrad manusia secara optimal. Menurut dosen sekaligus pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) Muhammad Nur Rizal kodrad manusia adalah rasa ingin tahu, imajinasi, kreativitas, dan kolaborasi, serta menciptakan sesuatu.
Penilaian PISA itu bukan untuk mengukur capaian belajar siswa atau guru layaknya Ujian Nasional. Tetapi mengukur capaian kinerja kebijakan pemerintah untuk urusan pendidikan. Jadi ketika hasil survei PISA seperti ini, siswa maupun guru tidak boleh disalahkan.
Sebagaimana diketahui PISA mengukur kemampuan literasi siswa. Kemampuan ini bukan sekadar membaca. Tetapi memahami teks untuk memecahkan masalah kontekstual. Keterampilan seperti itu bisa didapatkan oleh siswa yang dilatih nalar kritisnya.
Metodologi pendidikan di Indonesia menjadikan guru dan murid sebagai objek yang paling bawah dalam ekosistem pendidikan. Efeknya guru cenderung mengejar aspek administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti administrasi untuk mendapatkan tunjangan profesi dan lainnya. Hasil PISA yang terus menurun, kontras dengan dana pendidikan yang terus meningkat.

Apa yang Harus Dilakukan?
Pandemi Corona seperti membawa angin segar untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia secara perlahan-lahan dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Jika sebelum pandemi sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran cenderung satu arah, maka di masa pandemi ini semua sekolah di Indonesia menerapkan Pembelajaran Dalam Jaringan.
Jauh sebelum corona merebak di negara kita, banyak pendidik di negeri ini entah guru atau dosen dengan keras menolak gadget digunakan selama jam pelajaran. Bahkan di media masa pun mereka menulis sekolah anti gadget. Dalam praktik sehari-hari pun tidak jarang HP siswa yang kedapatan dibawa ke sekolah dihancurkan oleh pihak sekolah.


Mungkin terdengar cukup aneh ketika terlontar pernyataan bahwa siswa dididik untuk persiapan masa depan mereka. Tetapi cara didik yang dilakukan oleh para pendidik masih mengikuti pola pendidikan zaman revolusi industri. Jika demikian, masih relevankah pernyataan Ali bin Abi Thalib agar "Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka bukan hidup di zamanmu"? 

Bagi saya pernyataan ini akan selalu relevan sepanjang zaman sebab dunia akan terus berubah. Oleh karena itu, metode dan materi pembelajaran pun perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Corona telah “membantu” untuk melakukan transformasi pendidikan di Indonesia. Selama pandemi, sekolah-sekolah terpaksa harus harus melakukan pembelajaran daring. Para guru yang sebelumnya anti gadget dalam pembelajaran terpaksa harus belajar agar bisa tetap mengajar.
Suatu usaha awal yang baik, tetapi pada dasarnya tidak sesuai dengan pedagogi digital (e-pedagogy). Sebab, konten sudah tidak penting lagi karena dengan adanya internet betapa mudahnya mendapatkan konten untuk dipelajari dan sebagian besar gratis.
Fokus pendidikan era 4.0 bukan lagi apa yang dipelajari (what to learn), melainkan bagaimana caranya belajar (how to learn). Di sinilah pentingnya posisi seorang pendidik karena mereka harus membimbing peserta didik agar memahami caranya belajar termasuk belajar dengan memanfaatkan internet.
Perkembangan dan penyebaran Covid-19 adalah musibah bagi umat manusia. Akan tetapi, di balik itu ternyata ada dampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia. Proses pembelajaran di lembaga pendidikan di Tanah Air akan menjadi lebih modern, karena dipaksa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dalam jaringan dan memanfaatkan gawai. Karena itu, kita pun melihat banyak guru yang terpaksa belajar konsep e-pedagogy, semua karena the power of kepepet. Inilah negara “+62”. Ketika keadaan kepepet, maka saat itulah baru akan belajar.

STEAM Sebagai Dasar Pendidikan di Masa New Normal

                       Ket: Model Pembelajaran abad-21

Kita mungkin masih asing dengan istilah STEAM (science, technology, engineering, art, and mathematich) yang akhir-akhir ini sering disampaikan oleh mendikbud Nadiem Makarim. STEAM adalah metode pembelajaran berbasis teknologi yang dikolaborasikan dengan sains, matematika, seni dan rekayasa. Pendidikan berbasis STEAM menjadi penting karena mampu menjawab tantangan di masa depan.
Manusia zaman batu belajar dengan melukis di dinding gua menggunakan batu. Manusia era pertanian belajar menulis di atas kertas yang terbuat dari kulit hewan atau daun-daunan seperti papirus. Manusia era manufaktur belajar menggunakan kertas yang terbuat dari kayu. Di situlah segala sesuatu ditulis dan kemudian menjadi arsip yang masih dipakai hingga sekarang.
Bagaimana dengan manusia yang hidup di zaman yang sering disebut era digital? "Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka bukan hidup di zamanmu." Demikian nasihat yang disampaikan Ali bin Abi Thalib.

Baca Juga:Melakukan Revolusi Pendidikan 

Nasihat yang baik dan sangat logis ini mendorong kebutuhan untuk memordenisasi sistem pembelajaran kita. Kita tidak bisa menggunakan sistem dan metode pendidikan zaman manufaktur untuk diterapkan di era digital. Karena itu, sistem pendidikan perlu diubah dan disesuaikan dengan zamannya.
Mulai tahun ajaran baru 2019/2020 ini, anak-anak Indonesia akan dikenalkan dengan mata pelajaran baru dengan nama Informatika. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 35, 36, dan 37 tahun 2018 yang ditandatangani di penghujung tahun 2018 yang lalu oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Indonesia telah mengikuti langkah progresif negara-negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan mata pelajaran ini dalam kurikulum nasional mereka.
Mata pelajaran Informatika yang dikembangkan adalah pelajaran yang berbasis STEAM. Kenapa harus berbasis STEAM? Karena metode tersebut mengajak siswa untuk mengintegrasikan mata pelajaran dan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. 
Proses pembelajaran melibatkan enam keahlian utama bagi siswa di abad ke-21, yaitu, kolaborasi, kreatif, berpikir kritis, berpikir secara komputasional, pemahaman budaya, serta mandiri dalam belajar dan berkarier.
Pembelajaran STEAM adalah langkah selanjutnya dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia nyata dan siap menghadapi persaingan global. Sebab, Science, technology, engineering, art and mathematics adalah mata pelajaran yang saling berkaitan dalam kehidupan keseharian kita.
Keempat bidang itu, saling terkait dan tak bisa berdiri sendiri. Namun, selama ini keempatnya dipelajari terpisah-pisah. Jadi, seolah-olah hanya bisa dipahami secara teori. Padahal keempatnya penting dikuasai oleh anak didik supaya mereka bisa memecahkan masalah dalam dunia kerja, masyarakat, dan dalam berbagai aspek kehidupan.

Persiapan Menghadapi New Normal
Terhitung sejak Maret sebagian besar sekolah-sekolah mengadakan pembelajaran dalam jaringan. Karena itu, sekolah-sekolah melakukan banyak persiapan dalam rangka memasuki tahun ajaran baru. 
Berkaca pada pengalaman pembelajaran dalam jaringan selama tiga bulan terakhir yang ternyata mengalami banyak kendala dan kekurangan, maka di tahun ajaran baru nanti pembelajaran dalam jaringan diharapkan lebih baik lagi.

Baca Juga: STEAM Sebagai Dasar Pendidikan Masa Depan

Menyikapi masalah dan persiapan pembelajaran selama new normal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah meluncurkan Seri Webinar Guru Belajar dengan Tema “Adaptasi Pembelajaran Masa Pandemi”.  
“Memasuki tahun ajaran baru, kita harus bersiap untuk menyiapkan seluruh kondisi sebaik mungkin, sehingga kita siap mendampingi seluruh peserta didik kita menyambut tahun ajaran baru yang akan datang,” ungkap Nunuk pada peluncuran webinar tersebut, Senin (29/6/2020) sebagaimana disampaikan dalam beritasatu.com.
Dalam menghadapi tahun ajaran baru di era new normal saya menemukan beberapa poin penting yang sebaiknya disiapkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) secara daring (dalam jaringan).
Pertama, infrastruktur. Artinya, peralatan apa yang dipakai sekolah saat ini untuk pembelajaran jarak jauh. Apalagi di tahun ajaran baru PJJ dalam jaringan masih tetap diberlakukan. 

Oleh karena itu, infrasruktur yang digunakan oleh sekolah dan siswa harus sama. Jangan sampai lembaga pendidikan kurang informasi terkait infrastruktur yang digunakan oleh siswa dalam pembelajaran.
Poin penting kedua adalah infostruktur. Maksud dari infostruktur adalah aplikasi atau platform apa yang digunakan untuk proses PJJ dalam jaringan. Dengan keadaan seperti sekarang ini, maka aplikasi yang digunakan harus mampu memenuhi kebutuhan belajar siswa. Selain itu platform yang digunakan untuk siswa dan guru sebaiknya satu dan sama agar tidak membingungkan siswa.
Infostruktur juga menyangkut learning management system (LMS) yang sebaiknya dimiliki setiap satuan pendidikan. Namun, bagi sekolah yang belum mampu memilikinya dapat menggunakan Rumah Belajar milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan LMS kita dapat menjalankan pembelajaran yang asinkrosnis. Maksudnya adalah pembelajaran itu tidak harus dilakukan pada waktu yang sama, pada tempat yang sama, dan melakukan hal yang sama. Jadi, siswa diberi kesempatan untuk membuat project dengan melakukan kolaborasi beberapa mata pelajaran.

Baca Juga: Akankah Coronavirus Mengubah Pengalaman Belajar Tatap Muka?

Ketiga, infokultur. Maksud dari infokultur PJJ daring memiliki prinsip any time, any where, dan any device. Any time adalah setiap siswa tidak harus belajar pada waktu yang sama dan mengerjakan hal yang sama. Any where adalah siswa dapat belajar di mana saja asal terkoneksi internet. 

Sedangkan, any device maksudnya media yang digunakan sebaiknya multifungsi. Dalam pedagogi konvensional disebutkan media tersebut berfungsi menerima informasi seperti buku, TV maupun materi multimedia.
Konsep ini tentunya berbeda dengan pedagogis konvensional karena dalam pedagogis konvensional hanya mengenal sinkronis learning, sedangkan di sini akan menggunakan asinkronis learning. Hal itu yang harus kita pahami dalam PJJ daring di tahun ajaran baru nanti.
Poin-poin yang disampaikan di atas merupakan pengejawantahan dari STEAM. Di era Industri 4.0 ini kebutuhan akan para inovator dan kreator menempati urutan utama. 

Untuk itu kurikulum harus disesuaikan menjadi seperti berikut: Penguatan kemampuan calistung sebagai pondasi pembelajaran Pendidikan berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Art Mathematic). Selain itu, pemanfaat teknologi secara optimal dalam pembelajaran Kompetensi inti; penalaran tingkat tinggi, serta kemampuan 4K (Komunikasi, Kolaborasi, Kritis dan Kreatif).


Sumber gambar: https://www.kompasiana.com/

Menakar Kesiapan Pendidikan di Era New Normal


                       Ket gambar: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

Pada Senin 15 Juni 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengadakan webinar panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi covid-19. 
Webinar ini secara garis besar Mendikbud membahas satuan pendidikan di zona kuning, orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka dan kriteria pembelajaran di wilayah zona hijau.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) secara virtual.
Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antarkementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Baca juga: STEAM Sebagai Dasar Pendidikan Masa Depan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, “Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.” 
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Namun demikian, “Untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.”
Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten atau kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. 
Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Persyaratan kedua adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, jika orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik dapat melanjutkan kegiatan belajar dari rumah secara penuh.
Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. Nadiem pun menegaskan bahwa dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini.

Panduan Pembelajaran Tatap Muka pada Zona Hijau
Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, orange, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. 
Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Beberapa Catatan Penting Dunia Pendidikan Indonesia Tahun 2020

Namun, bila terjadi penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali dan prosesnya akan diulang lagi dari awal.
Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:
• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
• Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB
• Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.
Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan. Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Luput Dari Perhatian
Setelah saya mengikuti webinar ini satu pertanyaan kecil saya adalah bagaimana dengan siswa yang secara ekonomi kurang mampu atau daerahnya susah sinyal. Corona Virus telah secara gamblang menampilkan kepada khalayak dunia kesenjangan antara pelajar yang kurang beruntung dan yang lebih beruntung secara ekonomi. Corona Virus menyingkap kesenjangan ekonomi para peserta didik.
Ketersediaan perangkat keras adalah tantangan pertama untuk membuat pembelajaran online dapat diakses dan efektif untuk semua orang. Jika keluarga tidak dapat memberi gadget, setiap siswa tidak akan dapat berpartisipasi atau mendapatkan hasil maksimal dari pelajaran mereka. Demikian juga dengan masalah koneksi internet yang tidak memadai atau bahkan tidak ada sama sekali.
Kasus seperti ini sangat familiar di negara kita. Tol langit nampaknya belum bisa dinikmati semua anak bangsa. Hanya anak-anak dari kalangan ekonomi menengah ke atas dan terjangkau oleh tol langit yang dapat menikmati pembelajaran online. 
Dengan memenuhi kebutuhan semua peserta didik, pembelajaran digital tidak akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan, tetapi semoga menjembataninya. Memang tidak mudah, tetapi akan lebih baik dan memberi banyak manfaat.

Baca Juga: [Resensi Buku] Pingin Kuliah? Makanya Kaya

Akan tetapi, dalam webinar Senin (15/06) Mendikbud tidak menjelaskan masalah ini. Cukup disayangkan memang. Apalagi ketika mendengar keluhan dari beberapa teman guru dan siswa di daerah yang belum terjangkau tol langit membuat mereka tidak banyak beraktifitas yang benar-benar bermanfaat untuk siswa. 
Ketika segala sarana dan prasarana terbatas mereka tidak dapat berbuat banyak. Oleh karena itu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar guru-guru semakin kreatif di tengah pandemi seperti ini? Mungkin melatih para tenaga pengajar agar kreatif dalam menyampaikan materi pembelajaran hingga mencari solusi agar orang tua tidak kewalahan ketika di rumah.
Pengalaman tiga bulan belajar dari rumah seharusnya sudah ada evaluasi di kalangan pemerintahan dan solusi untuk guru-guru atau siswa di daerah tertinggal. 
Di tengah kekurangan fasilitas yang dimiliki baik sekolah maupun siswa sudah seharusnya solusi itu telah dipikirkan dan disampaikan ke para guru. Agar di tahun ajaran yang baru setidaknya masalah-masalah yang dihadapi selama 3 bulan terakhir dapat diminimalisir. Atau sekurang-kurangnya pemerintah telah menyiapkan solusi jangka pendek agar pembelajaran di daerah susah sinyal menjadi lebih efektif.

Sumber gambar: radarcirebon.com


Beberapa Catatan Penting Dunia Pendidikan Indonesia Tahun 2020



Tahun baru 2020 diharapkan memberi semangat baru untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. Akhir tahun 2019 tercatat berbagai harapan diarahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah kepemimpinan "Mas Menteri" Nadiem Makarim, seperti program "Merdeka Belajar" dan rencana membuat Cetak Biru Pendidikan Indonesia. Terkait hal itu, dalam diskusi singkat di kantor ditemani segalas kopi hitam Bersama dengan pemerhati dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji, dia memberikan beberapa catatan penting terhadap arah pembangunan pendidikan Indonesia di tahun 2020. Ada pun poin-poin itu sebagai berikut:

1. Kondisi pendidikan Indonesia
Melihat hasil beberapa kajian ilmiah baik dari luar negeri seperti PISA, World’s Most Literate Nations, TIMMS, PIRLS, Universitas 21, dan lain sebagainya, juga hasil dalam negeri seperti Ujian Nasional dan lain-lain menunjukkan selama hampir 20 tahun kondisi pendidikan Indonesia stagnan berada di posisi salah satu terbawah di dunia. Bahkan untuk urusan paling fundamental dalam pendidikan yaitu membaca.
Suatu kondisi menyedihkan dan memalukan mengingat anggaran besar yang telah dikeluarkan untuk mencerdaskan bangsa ini baik dalam bentuk APBN, APBD, bantuan luar negeri, maupun dana masyarakat. Kita harus bahu membahu memperbaikinya. Bukan mencari siapa yang salah, melainkan dari titik mana kita bergerak memperbaiki. Dengan demikian, langkah perbaikan akan berjalan tanpa beban karena tidak menutup-nutupi kondisi sebenarnya.

2. Membuat cetak biru pendidikan Indonesia
Setelah bertahun-tahun diusulkan perlunya sebuah cetak biru/blueprint/grand design pendidikan Indonesia, akhirnya Mas Menteri Nadiem Makarim menyatakan akan membuatnya dalam waktu 6 bulan ke depan. Suatu langkah patut diapresiasi karena ini adalah sebuah tonggak bersejarah bagi Indonesia dengan memiliki cetak biru pendidikan untuk pertama kalinya.
Blueprint ini oleh para pemerhati pendidikan disarankan agar masuk sebagai bagian dari Revisi UU Sisdiknas yang kebetulan sudah masuk prolegnas. Tujuannya, agar tidak hanya berhenti di Peraturan Pemerintah atau bahkan Peraturan Menteri. Selain itu, dalam menyusun cetak biru ini, hendaknya Kemdikbud membentuk tim yang juga melibatkan pihak luar Kemdikbud dan pemerintah daerah agar memiliki sudut pandang lain.
Cetak biru pendidikan ini harus menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 yang sangat berbeda dengan era sebelumnya yang bernuansa manufaktur atau pabrik. Di era sekarang yang dibutuhkan dunia adalah inovator-inovator dan kreator-kreator baru atau Nadiem-Nadiem baru.

Baca Juga: Kualitas Kepala Sekolah dan Guru Menentukan Kualitas Pendidikan

Kenapa dibutuhkan cetak biru pendidikan? Karena akan membantu semua pihak dalam menyusun program kerja sehingga tidak tumpang tindih atau bahkan bertolak belakang. Contoh: Kemdikbud mengeluarkan kebijakan zonasi dengan dalih agar tidak ada kastanisasi dalam pelayanan publik. Tetapi, nyatanya selama ini justru Kemdikbud yang membuat adanya kasta sekolah menggunakan istilah sekolah rujukan atau sekolah teladan.
Sebenarnya (ini) dibuat dalam kapasitas serapan anggaran yang tidak akan cukup untuk seluruh sekolah di Indonesia. Karena itu dibuatlah kasta tersebut agar sekolah dengan kasta tertentu berhak mendapatkan bantuan yang berasal dari DIPA Kemdikbud. Cetak biru ini akan menunjukkan sebenarnya total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional dan perbaikan sekolah-sekolah se-Indonesia. Cetak biru ini harus dimulai dari kondisi nyata saat ini (poin nomor 1) dengan target tahun 2045 Indonesia menjadi kekuatan ekonomi nomor 5 dunia.

3. Tata kelola dan kualitas guru
Dari berbagai permasalahan muncul dalam tata kelola pendidikan Indonesia, mutu guru adalah salah satu yang paling krusial apalagi jika mengacu pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan Kemdikbud. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
a. Dilakukan seleksi ulang, siapa-siapa saja yang layak berprofesi sebagai pendidik (tidak semua orang memiliki minat dan bakat sebagai pendidik). Karena jika dipaksakan hasilnya tidak maksimal dan berakibat buruk bagi generasi penerus bangsa.
b. Bagi para pendidik yang layak diberikan pelatihan dengan konsep dan strategi matang.
c. Guru harus memiliki Izin Praktik Mengajar dan diperbaharui secara berkala. Sebaiknya lisensi ini tidak dikeluarkan pemerintah semata melainkan melalui organisasi profesi guru atau sinergi keduanya
d. “Pabrik guru” alias LPTK yang harus ditransformasikan agar mampu mendidik calon guru yang sesuai dengan tantangan Revolusi Industri 4.0.

Baca Juga: Sudah Saatnya Ujian Nasional Dihapus

4. Keterbukaan akses pendidikan dan sinergi lembaga swasta
Sudah menjadi rahasia umum jika pendidikan di negeri ini tidak adil. Terdapat banyak kesenjangan dalam pendidikan kita. Jika demikian, apa saja yang bisa dilakukan:
a. Perketat Zonasi dengan tidak boleh ada penolakan bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera dan berikan edukasi pada masyarakat bahwa pelayanan publik termasuk sekolah tidak boleh ada kastanisasi.
b. Karena kondisi keuangan negara belum cukup kuat memberikan pelayanan 100 persen, maka perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak swasta daripada terus menerus membangun sekolah baru yang biaya pembangunan dan operasionalnya tinggi. Lebih baik bekerja sama dengan sekolah swasta yang sudah melayani daerah tersebut selama bertahun-tahun dari pada membangun sekolah baru.
Model kolaborasi ini sangat populer di berbagi belahan dunia dengan istilah Charter School. Intinya sekolahnya tanpa biaya bagi masyarakat, biaya 100 persen ditanggung pemerintah, namun pengelolanya adalah pihak swasta. Mutu pendidikan benar-benar dikawal ketat dan biayanya jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan membuka sekolah negeri baru yang butuh guru ASN, sarana dan prasarana baru, serta biaya operasional yang tinggi.

5. Mengurangi pengaruh politik dan peningkatan profesionalitas layanan
Salah satu problematika pendidikan Indonesia yang diotonomikan adalah tekanan politik dari kepala daerah misalnya pergantian kepala sekolah/pejabat dinas pendidikan yang dilakukan atas dorongan politik.
Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan sering kali merupakan bagian dari timses kepala daerah, atau pun penempatan personil yang tidak memiliki kapasitas serta kapabilitas dalam mengelola pendidikan. Untuk itu dapat menjadi sebuah alternatif jika pelayanan pendidikan bukan ditempatkan di bawah birokrasi pemerintah daerah melainkan berdiri sendiri seperti di Eropa, Amerika Serikat, maupun Australia.
Secara finansial mereka di bawah pemerintah negara bagian/provinsi tetapi pelakunya bukan ASN tetapi profesional dunia pendidikan yang disebut sebagai School Board/Dewan Sekolah yang ada masa jabatannya. Dewan Sekolah ini bisa dipilih oleh masyarakat atau ditunjuk pemerintah pusat dan atau daerah. Selain itu, mereka adalah para profesional di bidang pendidikan.

Baca Juga: Bekerja Menggunakan Gadget

6. Kurikulum sesuai kebutuhan zaman
Di era Industri 4.0 ini kebutuhan akan para inovator dan kreator menempati urutan utama. Untuk itu kurikulum harus disesuaikan menjadi seperti berikut: Penguatan kemampuan calistung sebagai fondasi pembelajaran Pendidikan berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Art Mathematic). Selain itu, pemanfaat teknologi secara optimal dalam pembelajaran Kompetensi inti; penalaran tingkat tinggi, serta kemampuan 4K (Komunikasi, Kolaborasi, Kritis dan Kreatif).

Sudah Saatnya Ujian Nasional Dihapus



Niat baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghapus Ujian Nasional (UN) ternyata memunculkan pro dan kontra. Namun, Menteri Nadiem yakin penghapusan UN akan lebih mengukur kemampuan siswa, guru dan juga sekolah. Benarkah ini langkah yang benar dalam memperbaiki mutu pendidikan?
Mas menteri memutuskan mengganti Ujian Nasional dengan metode asesmen kompetensi minimum. Hal ini turut didukung dengan hasil survei yang dikeluarkan oleh asesmen Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Penilaian yang dilakukan dalam survei itu terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Kebijakan tersebut diharapkan mendorong peserta didik berpikir logis, berprestasi sesuai kompetensi dan mengasah karakter siswa lebih baik. Selain itu, guru juga ditantang agar menerapkan proses belajar dua arah. Proses belajar yang dapat dipahami siswa dan bukan sekadar hafalan semata. Sehingga pembelajaran dalam kelas lebih hidup dan komunikatif.
Menurut pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji, metode PISA dan TIMSS berupa ujian dengan soal yang mengandalkan nalar. Dia menyatakan soal-soal ini bukan tipe yang bisa dijawab dengan hafalan. “Jadi, siswa tidak bisa menyontek,” dalam Koran Tempo, Sabtu, 14 Desember 2019.
Menurutnya selama ini UN tidak dapat menunjukkan ukuran dan kualitas siswa yang sesungguhnya. Sebab, dalam banyak pengalaman ketika UN ternyata ada manipulasi. Terdapat dua konteks manipulasi yakni manipulasi negatif seperti bocoran (kunci jawaban) dan nilai serta manipulasi positif dengan model bimbel (bimbingan belajar) yang mengajarkan cara mengerjakan soal UN. Indra menuturkan adanya UN membuat anak belajar bagaimana mengerjakan soal secara cepat dibanding memahami penerapan materi yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya siswa yang dihasilkan adalah siswa yang mampu mengerjakan soal dengan cepat, tetapi gagap menerapkan materi pelajarannya dalam kehidupan nyata. Nilai bagus memang terlihat keren, tetapi jika tidak mampu mengaplikasinya dalam kehidupan nyata akan menjadi nihil. Itulah problem utama yang sedang dihadapi oleh pendidikan kita.
Salah satu contoh paling nyata saat ini adalah siswa/I Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka dituntut untuk mendapatkan nilai UN setinggi-tingginya, tetapi sekolah lupa untuk menyiapkan mereka kompentensi dan soft skill yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Soft skill yang seharusnya sudah diajarkan sejak bangku sekolah tidak diperhatikan.

Pemerintah malah asyik meningkatkan tuntutan mereka kepada siswa agar mendapatkan nilai bagus saat UN. Alhasil generasi yang dihasilkan adalah generasi yang penuh tekanan. Siswa tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan bakat dan minat karena adanya tuntutan mendapatkan nilai UN yang tinggi.
Menurut Indra Charismiajdi untuk mencetak SDM unggul, yang harus diajarkan kepada generasi saat ini adalah keterampilan sosial-emosional, antara lain Problem Solving (Mampu memecahkan masalah), Ressilience (Ketangguhan), Control (Pengendalian), Teamwork (Kerja sama tim), Initiative (Prakarya), Confidence (Kepercayaan diri) dan Ethics (Etika).
Sifat-sifat tersebut harus tertanam dengan baik agar generasi masa depan yang dihasilkan baik melalui sistem pendidikan formal maupun nonformal bisa mencetak SDM unggul, yang berdaya kreatifitas tinggi dan mampu berinovasi.
Jika dilihat secara jernih UN telah membuat siswa hanya mengalir dalam sebuah sistem. Siswa dituntut mendapatkan nilai tinggi, tetapi ketika terjun ke dunia kerja malah tidak bisa melakukan apa-apa. Yang sering kita temukan adalah peserta didik hanya disiapkan untuk mengikuti UN bukan menyiapkan sotfskill dan tuntutan di dunia kerja. 
Tidak adil jika sekolah hanya menyiapkan siswanya menghafal dan mengerjakan soal-soal dengan baik tetapi tidak melatih softskill. Padahal soft sklill itulah yang dibutuhkan ketika mereka berada di luar sekolah. 

Pendidikan Seperti Apa yang Kita Harapkan?
Mencetak pemimpin masa depan sebagaimana yang disampaikan oleh Mentri Nadiem Makarim bertujuan untuk menciptakan SDM yang unggul. Sebagaimana disampaikan oleh Liputan 6.com pada Rabu (4/12/2019) semuanya diawali dengan "Kemerdekaan harus turun terus. Lembaga perguruan tinggi merdeka dari berbagai macam regulasi dan birokratisasi. Para pendidik dan dosen juga dimerdekakan dari birokrasi. Sebab kita memasuki era di mana kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, agreditasi tidak menjamin mutu, masuk kelas tidak menjamin belajar.”
Kita tidak bisa terus-terusan berada dalam situasi buruk seperti ini. Sistem pendidikan yang diterapkan selama ini adalah system Pendidikan untuk menyiapkan generasi pekerja. Karena itu, materi dan sistem pelajaran untuk ke depannya diharapkan agar menyiapkan siswa untuk menjadi inovator dan pencipta. Karena itu, perlu ada pembaharuan dalam pendidikan kita agar apa yang menjadi kecemasan dan harapan presiden Jokowi dapat terwujud.
Untuk memacu prestasi pendidikan Indonesia, sistem pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering, Art and Mathematics atau STEAM mulai diterapkan dalam pendidikan kita. Ini merupakan sebuah model pembelajaran populer di tingkat dunia yang efektif dalam menerapkan Pembelajaran Tematik Integratif (PTI) karena menggabungkan lima bidang pokok dalam pendidikan yaitu ilmu pengetahuan, teknologi, matematika, seni dan rekayasa.

Metode tersebut mengajak siswa untuk mengintegrasikan mata pelajaran dan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran melibatkan enam keahlian utama bagi siswa di abad ke-21, yaitu, kolaborasi, kreatif, berpikir kritis, berpikir secara komputasional, pemahaman budaya, serta mandiri dalam belajar dan berkarir.
Pembelajaran STEAM adalah langkah selanjutnya dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia nyata dan siap dalam persaingan global. Sebab, Science, technology, engineering, art and mathematics adalah mata pelajaran yang saling berkaitan dalam kehidupan keseharian kita. Keempat bidang itu, saling kait mengait dan tak bisa berdiri sendiri. 
Namun, selama ini keempatnya dipelajari terpisah-pisah, jadi seolah-olah hanya bisa dipahami secara teori. Padahal, keempatnya penting dikuasai oleh anak didik supaya mereka bisa memecahkan masalah dalam dunia kerja, masyarakat, dan dalam berbagai aspek kehidupan.
Kita tidak akan mampu menciptakan 1000 startup baru jika sistem pendidikan kita masih seperti ini. Belum lagi jika kita berbicara tentang kesejahteraan guru. Atau tugas mereka yang semakin menumpuk karena tuntutan dari pemerintah yang pada akhirnya mereka tidak bisa fokus untuk mengajar. Maka masalahnya akan semakin banyak.  Karena itu, sistem pendidikan kita perlu diubah agar apa yang menjadi cita-cita bersama, yaitu Indonesia Emas di tahun 2045 nanti dapat terwujud.
Jika UN tidak mampu menghasilkan siswa yang bisa berinovasi, kolaborasi, dan pencipta, masihkah UN diperlukan?